Surat Al-Ahzab Ayat 53

QS. Al-Ahzab: 53 · Juz 22 · Madaniyah

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيۡرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَـٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ وَٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسۡـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ وَمَا كَانَ لَكُمۡ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tadkhulū buyūtan-nabiyyi illā ay yu'żana lakum ilā ṭa‘āmin gaira nāẓirīna ināhu wa lākin iżā du‘ītum fadkhulū fa iżā ṭa‘imtum fantasyirū wa lā musta'nisīna liḥadīṡ(in), inna żālikum kāna yu'żin-nabiyya fayastaḥyī minkum, wallāhu lā yastaḥyī minal-ḥaqq(i), wa iżā sa'altumūhunna matā‘an fas'alūhunna miw warā'i ḥijāb(in), żālikum aṭharu liqulūbikum wa qulūbihinn(a), wa mā kāna lakum an tu'żū rasūlallāhi wa lā an tankiḥū azwājahū mim ba‘dihī abadā(n), inna żālikum kāna ‘indallāhi ‘aẓīmā(n).

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi, kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu nabi, lalu nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar) dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.

Baca dalam Surat Al-Ahzab

Tafsir QS. Al-Ahzab: 53

Penjelasan ayat 53–54 sekaligus.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan de-ngan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah, dan bila kamu selesai makan, maka keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi, lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu pada yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak pula mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah beliau wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah. Jika kamu melahir-kan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al-Ahzab: 53-54).

(53) Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kepada hamba-hambaNya yang beriman agar beretika kepada Nabi a dalam memasuki rumahnya, seraya berfirman, ﴿ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ ﴾ "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan." Maksud-nya, Jangan kamu masuk rumahnya tanpa ada izin untuk masuk dari beliau untuk makan makanan. Dan juga, kalian jangan ﴿ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ ﴾ "menunggu-nunggu waktu masak" maksudnya kalian menunggu dan berlambat-lambat demi menunggu matangnya masakannya, atau berlapang dada sesudah selesai menyantapnya. Maksudnya, kalian jangan masuk rumah-rumah Nabi a, kecuali dengan dua syarat, yaitu kalian diizinkan masuk, dan berdiamnya kalian di rumahnya hanya menurut kadar kebutuhan. Maka dari itu Allah berfirman, ﴿ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَـٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ ﴾ "Tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, maka keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan" yaitu, sebelum makan atau sesudahnya. Kemudian Allah menjelaskan hikmah larangan tersebut dan faidahnya, seraya berfirman, ﴿ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ ﴾ "Sesungguhnya yang demikian itu," yakni: Menunggu-nunggu yang melebihi kebutuhan,﴿ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ ﴾ "akan mengganggu Nabi," maksudnya, diamnya kalian (da-lam waktu yang lama itu) memberatkan dan menyusahkan beliau untuk mengurusi urusan rumahnya dan kesibukan-kesibukan di dalamnya. ﴿ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ ﴾ "Lalu Nabi malu kepadamu" untuk me-ngatakan kepada kalian, "Keluarlah!" Sebagaimana hal ini telah menjadi kebiasaan manusia, terutama orang-orang yang sangat ramah di antara mereka, mereka malu untuk menyuruh keluar orang-orang dari rumahnya, ﴿ وَ﴾ "dan" akan tetapi ﴿ ٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ ﴾ "Allah tidak malu pada yang benar." Jadi, perintah syar'i, sekali-pun ada anggapan bahwa di dalam meninggalkannya terdapat etika dan rasa malu, namun tetap harus tegas mengikuti perintah syar'i itu, dan memastikan bahwa apa saja yang menyalahinya, maka sama sekali tidak termasuk dalam etika, dan Allah سبحانه وتعالى tidak malu untuk memerintah kalian melakukan apa yang menjadi ke-baikan bagi kalian. Inilah etika mereka dalam masuk rumah Nabi a. Adapun etika mereka kepada beliau dalam berkomunikasi dengan istri-istrinya ada dua kondisi. Kondisi diperlukan atau kondisi tidak diperlukan. Kalau dalam kondisi tidak diperlukan, maka tidak perlu ada komunikasi, dan etikanya adalah meninggalkannya. Sedangkan jika memang dibutuhkan, seperti untuk menanyakan suatu barang atau lain-lainnya dari perabot rumah atau yang serupa dengannya, maka mereka boleh diminta ﴿ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ﴾ "dari belakang tabir," maksudnya, harus ada tirai yang menutup pandangan mata antara kalian dengan mereka, karena tidak ada perlunya meman-dang mereka. Maka dengan demikian, memandang mereka menjadi terlarang dalam bentuk apa pun. Sedangkan berbicara dengan mereka ada rinciannya, seperti yang telah Allah jelaskan di atas. Kemudian Allah menjelaskan hikmah dari itu semua dengan FirmanNya, ﴿ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ ﴾ "Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka," sebab ia lebih jauh dari hal yang meragukan. Setiap kali seseorang semakin jauh dari sebab-sebab pemicu keburukan, maka hal itu lebih selamat baginya dan lebih suci bagi hatinya. Ini termasuk permasalahan syar'i yang sering Allah jelaskan perinciannya, yaitu bahwa seluruh sarana atau jalan menuju keburukan, sebab-sebab dan pengantar-pengantarnya di-larang, dan bahwa ia disyariatkan untuk dijauhi dengan segala cara. Kemudian Allah menyampaikan suatu kalimat yang sangat padat dan satu kaidah umum, ﴿ وَمَا كَانَ لَكُمۡ ﴾ "Dan tidak boleh kamu" wahai seluruh kaum Mukminin. Maksudnya, tidak pantas dan tidak baik bagi kalian, bahkan sesuatu yang paling buruk bagi kalian, ﴿ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ ﴾ "menyakiti Rasulullah." Maksudnya, me-nyakiti dalam bentuk perkataan ataupun perbuatan dengan segala yang berkaitan dengannya, ﴿ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ ﴾ "dan tidak pula mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah beliau wafat." Ini termasuk dari sejumlah hal yang menyakiti beliau, sebab sesung-guhnya Rasulullah a mempunyai kedudukan untuk dihormati, diagungkan dan dimuliakan. Sedangkan mengawini istri-istrinya sepeninggalannya dapat menodai kedudukan ini. Dan juga, se-sungguhnya mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan akhirat; hubungan pertalian sumi-istri tetap utuh sesudah beliau wafat, maka dari itu tidak halal menikahi istri-istrinya sepeninggalannya bagi siapa pun dari umatnya. ﴿ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا ﴾ "Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah." Perintah ini benar-benar telah dipatuhi oleh umat ini, dan mereka telah menjauhi sesuatu yang dilarang Allah. Maka segala puji dan syukur hanya untuk Allah.

(54) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴿ إِن تُبۡدُواْ شَيۡـًٔا ﴾ "Jika kamu melahirkan sesuatu," maksudnya, kalian menampakkannya, ﴿ أَوۡ تُخۡفُوهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ﴾ "atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu," Dia mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati kalian dan apa yang kalian tampakkan, lalu nanti Dia akan memberikan balasannya pada kalian.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hadits terkait QS. Al-Ahzab: 53

Hukum Tajwid QS. Al-Ahzab: 53

Ayat ini memuat 21 bacaan bertajwid: ikhfa (8), idgham (2), iqlab (1), ghunnah (7), qalqalah (3).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • فَٱنتَشِرُواْNun mati bertemu ت
  • مِنكُمۡۖNun mati bertemu ك
  • مَتَٰعٗا فَسۡـَٔلُوهُنَّTanwin bertemu ف
  • حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡTanwin bertemu ذ
  • أَن تُؤۡذُواْNun mati bertemu ت
  • أَن تَنكِحُوٓاْNun mati bertemu ت
  • تَنكِحُوٓاْNun mati bertemu ك
  • عِندَNun mati bertemu د

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • أَن يُؤۡذَنَNun mati bertemu ي
  • مِن وَرَآءِNun mati bertemu و

Iqlab

Nun mati atau tanwin sebelum ba berubah bunyi menjadi mim, berdengung.

  • مِنۢ بَعۡدِهِۦٓNun mati bertemu ب

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • ٱلنَّبِيِّNun bertasydid
  • إِنَّNun bertasydid
  • ٱلنَّبِيَّNun bertasydid
  • سَأَلۡتُمُوهُنَّNun bertasydid
  • فَسۡـَٔلُوهُنَّNun bertasydid
  • وَقُلُوبِهِنَّۚNun bertasydid
  • إِنَّNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • تَدۡخُلُواْد mati
  • فَٱدۡخُلُواْد mati
  • أَطۡهَرُط mati

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini