Surat Al-A'raf Ayat 33

QS. Al-A'raf: 33 · Juz 8 · Makkiyah

قُلۡ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلۡإِثۡمَ وَٱلۡبَغۡيَ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ وَأَن تُشۡرِكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗا وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ

Qul innamā ḥarrama rabbiyal-fawāḥisya mā ẓahara minhā wa mā baṭana wal-iṡma wal-bagya bigairil-ḥaqqi wa an tusyrikū billāhi mā lam yunazzil bihī sulṭānaw wa an taqūlū ‘alallāhi mā lā ta‘lamūn(a).

Katakanlah, "Tuhan-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

Baca dalam Surat Al-A'raf

Tafsir QS. Al-A'raf: 33

Penjelasan ayat 32–33 sekaligus.

"Katakanlah, 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?' Katakan-lah, 'Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman da-lam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di Hari Kiamat.' Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Katakanlah, 'Rabbku hanya mengharamkan per-buatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharam-kan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu keta-hui'." (Al-A'raf: 32-33).

(32) Allah تعالى mengingkari orang yang keras kepala dan mengharamkan hal-hal yang baik yang dihalalkan oleh Allah. Dan berfirman, ﴿ قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ ﴾ "Katakanlah, 'Siapakah yang meng-haramkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya," dari berbagai macam pakaian dengan berbagai macam jenisnya, dan rizki yang baik-baik, berupa makanan dan minuman dengan beragam macamnya. Yakni siapakah gerangan yang berani mengharamkan apa yang Allah halalkan sebagai nikmat kepada hamba-hambaNya? Siapakah gerangan yang mempersulit kepada mereka apa yang telah dilonggarkan Allah? Allah memberikan ke-longgaran kepada hamba-hambaNya berupa hal-hal yang baik-baik agar hamba-hambaNya menggunakannya sebagai penolong dalam beribadah kepadaNya, maka Dia tidak membolehkannya kecuali hanya untuk hamba-hambaNya yang beriman. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴿ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ ﴾ "Katakanlah, 'Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di Hari Kiamat." Yakni tidak ada persoalan atas mereka padanya. Mafhum ayat ini bahwa barangsiapa yang ti-dak beriman kepada Allah bahkan dia menggunakan kebaikan yang dirizkikan oleh Allah sebagai sarana untuk bermaksiat kepadaNya, maka ia tidaklah khusus untuk mereka dan tidak pula dibolehkan untuk mereka, bahkan dia dihukum karenanya dan atas penggu-naannya, dan nikmat-nikmat itu akan ditanyakan kepadanya pada Hari Kiamat. ﴿ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ ﴾ "Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu." Kami menerangkan dan merincinya ﴿ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ﴾ "bagi orang-orang yang mengetahui." Karena mereka itulah yang mengambil manfaat dari ayat-ayat yang dijelaskan oleh Allah dan mereka mengetahui bahwa ia dari Allah, lalu mereka memahaminya dan merenung-kannya.

(33) Kemudian Allah menyebutkan hal-hal yang diharam-kan dalam setiap syariat, Dia berfirman, ﴿ قُلۡ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلۡفَوَٰحِشَ ﴾ "Katakan-lah, 'Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji'." Yakni dosa-dosa besar yang keji, yang dipandang keji karena keburukan dan kejelekannya, seperti zina, homoseksual, dan lain-lain. FirmanNya, ﴿ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ ﴾ "Baik yang nampak ataupun yang tersembunyi." Yakni perbuatan keji yang berkaitan dengan gerakan-gerakan badan dan yang berkaitan dengan amalan-amalan hati seperti, sombong, ujub (bangga diri), riya', nifak, dan lain-lain. ﴿ وَٱلۡإِثۡمَ وَٱلۡبَغۡيَ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ ﴾ "Dan per-buatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar." Yakni dosa-dosa yang diganjar siksa dan mengakibatkan hukuman pada hak-hak Allah, dan pelanggaran kepada manusia berkenaan dengan darah, harta, dan kehormatan mereka. Dalam hal ini ia mencakup dosa-dosa kepada Allah dan dosa-dosa kepada manusia. ﴿ وَأَن تُشۡرِكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗا ﴾ "(Mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu." Bahkan Dia menurun-kan bukti dan dalil atas tauhid. Syirik adalah menyekutukan Allah dengan seorang makhluk dalam beribadah, bisa pula termasuk da-lam hal ini adalah syirik kecil, seperti riya`, dan bersumpah dengan nama selain Allah dan lain-lain. ﴿ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ﴾ "Dan (mengha-ramkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui," dalam nama-namaNya, sifat-sifatNya, perbuatan-perbuatanNya dan syariatNya. Semua ini diharamkan oleh Allah dan Dia melarang hamba-hambaNya untuk melakukannya, karena ia mengandung kerusakan, baik yang bersifat khusus dan umum. Karena ia mengan-dung kezhaliman dan kelancangan terhadap Allah dan kezhaliman kepada hamba-hamba Allah serta perubahan pada agama dan sya-riat Allah.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hukum Tajwid QS. Al-A'raf: 33

Ayat ini memuat 4 bacaan bertajwid: ikhfa (2), idgham (1), ghunnah (1).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • وَأَن تُشۡرِكُواْNun mati bertemu ت
  • وَأَن تَقُولُواْNun mati bertemu ت

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • سُلۡطَٰنٗا وَأَنTanwin bertemu و

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • إِنَّمَاNun bertasydid

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini