Surat Al-Baqarah Ayat 197

QS. Al-Baqarah: 197 · Juz 2 · Madaniyah

ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ

Al-ḥajju asyhurum ma‘lūmāt(un), faman faraḍa fīhinnal-ḥajja falā rafaṡa wa lā fusūqa wa lā jidāla fil-ḥajj(i), wa mā taf‘alū min khairiy ya‘lamhullāh(u), wa tazawwadū fa'inna khairaz-zādit-taqwā, wattaqūni yā ulil-albāb(i).

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafaṡ, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.

Baca dalam Surat Al-Baqarah

Tafsir QS. Al-Baqarah: 197

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, ba-rangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan menger-jakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan dari kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekal-lah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan ber-takwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal." (Al-Baqarah: 197).

(197) Allah تعالى mengabarkan bahwasanya, ﴿ ٱلۡحَجُّ ﴾ "Haji" terjadi pada ﴿ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ ﴾ "beberapa bulan yang dimaklumi," yakni bagi orang-orang yang menjadi alamat pesan ayat ini, bulan-bulan tersebut telah sangat dikenal, di mana tidak perlu lagi ada peng-khususan, sebagaimana ibadah puasa membutuhkan penentuan bulannya, dan sebagaimana pula Allah تعالى menerangkan tentang waktu-waktu shalat fardhu yang lima. Haji sesungguhnya meru-pakan ibadah yang telah disyariatkan sejak zaman ajaran Ibrahim عليه السلام yang masih senantiasa berlaku dan diketahui oleh keturunan-nya. Dan yang dimaksud dengan bulan-bulan yang dimaklumi menurut jumhur ulama adalah bulan Syawal, Dzulqa'dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yaitu yang menjadi waktu untuk berihram untuk haji pada umumnya. ﴿ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ ﴾ "Maka barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji," yakni melakukan ihram haji, karena sejak mulai melakukan-nya secara otomatis menjadi sesuatu yang wajib, walaupun hukum awalnya adalah sunnah. Imam asy-Syafi'i beserta ulama-ulama yang sependapat de-ngan beliau menjadikan ayat ini sebagai dalil tidak bolehnya ihram dengan haji sebelum tiba bulan-bulannya. Saya berkata, sekiranya dikatakan, bahwa ayat ini mengandung dalil bolehnya berihram dengan haji sebelum bulan-bulannya sebagaimana pendapat jumhur ulama, pastilah hal itu lebih dapat diterima, karena Firman Allah, ﴿ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ ﴾ "Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji" merupakan dalil bahwa kewajiban itu bisa terjadi pada bulan-bulan yang disebutkan dan bisa pula tidak terjadi pada bulan-bulan tersebut, kalau tidak seperti itu, Allah tidak akan membatasinya. Dan FirmanNya, ﴿ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ ﴾ "Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa me-ngerjakan haji", maksudnya, wajib atas kalian mengagungkan ihram dengan haji tersebut, khususnya yang terjadi pada bulan-bulannya dan kalian memeliharanya dari hal-hal yang merusaknya atau mengurangi pahalanya dari rafats, yaitu berjimak, dan segala tin-dakan yang menuju ke sana, baik perbuatan maupun perkataan, khususnya tatkala wanita berada di hadapan mereka. Dan perbuatan fasik maksudnya seluruh kemaksiatan yang di antaranya adalah larangan-larangan dalam berihram, dan dari berbantah-bantahan, maksudnya debat kusir, berselisih, dan ber-musuhan; karena semua itu akan menimbulkan keburukan dan permusuhan, padahal maksud dari berhaji adalah menunjukkan sikap kerendahan diri, ketundukan hanya kepada Allah, mende-katkan diri kepadaNya dengan segala kemampuan dari berbagai macam ketaatan, dan membersihkan diri dari mendekati kejelekan-kejelekan, karena dengan semua itu hajinya akan menjadi haji yang mabrur, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan yang patut baginya kecuali surga. Hal-hal di atas walaupun telah terlarang pada setiap waktu dan tempat, namun larangan dari semua itu akan lebih berat lagi saat ibadah haji. Ketahuilah, bahwasanya pendekatan diri kepada Allah tidak-lah sempurna hanya dengan meninggalkan kemaksiatan saja hingga dia menunaikan juga kewajiban yang diperintahkan, oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴿ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ ﴾ "Dan apa yang kamu kerjakan dari kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya." Dalam ayat ini disebutkan dengan kata مِنْ (dari) untuk menegaskan keumuman ayat itu, hingga segala kebaikan, ketaatan, dan ibadah termasuk ke dalamnya. Artinya sesungguhnya Allah تعالى Maha Mengetahui hal itu. Ayat ini mengandung anjuran yang sangat untuk berbuat kebajikan, khususnya di tempat-tempat yang mulia dan tanah-tanah haram yang memiliki kedudukan tinggi tersebut, maka sepatutnya menambah apa yang mungkin dapat ditambah dalam ibadah tersebut seperti shalat, puasa, sedekah, thawaf, berbuat baik berupa perkataan maupun perbuatan. Kemudian Allah تعالى memerintahkan untuk menyiapkan bekal untuk perjalanan yang berkah ini, karena menyiapkan bekal untuk itu merupakan tindakan menghindar dari membutuhkan bantuan orang lain, menjauh dari harta-harta mereka dengan bentuk per-mintaan maupun (menerima) pemberian, dan dalam memperba-nyak bekal itu terdapat manfaat yang banyak dan dapat menolong seorang musafir serta sebagai nilai tambah dalam mendekatkan diri kepada Rabb sekalian alam. Bekal yang dimaksudkan itu adalah melaksanakan perjalanan dengan apa yang memenuhi hajat dan perbekalan (yang dibutuhkan). Adapun perbekalan hakiki yang senantiasa langgeng man-faatnya bagi pemiliknya di dunia maupun di akhiratnya adalah bekal ketakwaan yang merupakan perbekalan menuju negeri tempat menetap, dan ia adalah hal yang menyampaikan kepada kelezatan paling sempurna serta sebaik-baik kenikmatan yang akan selalu dan terus-menerus. Dan barangsiapa yang meninggalkan perbekalan ini, maka ia akan terhalang dengannya, yang mana dia adalah pembawa kepada segala keburukan, dan ia terhalang untuk sampai ke negeri orang-orang yang bertakwa. Oleh karena itu, hal ini adalah sebuah pujian bagi ketakwaan, kemudian Allah meme-rintahkan hal tersebut kepada orang-orang yang berakal seraya berfirman, ﴿ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ﴾ "Bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal," maksudnya, wahai orang-orang yang memiliki akal yang matang, bertakwalah kepada Rabb kalian, di mana bertakwa kepadaNya adalah hal paling agung yang diperintahkan oleh akal kepadanya, dan meninggalkan hal tersebut adalah sebuah tanda kebodohan dan kerusakan pikiran.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hadits terkait QS. Al-Baqarah: 197

Hukum Tajwid QS. Al-Baqarah: 197

Ayat ini memuat 8 bacaan bertajwid: ikhfa (2), idgham (2), ghunnah (2), qalqalah (2).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَنTanwin bertemu ف
  • فَمَن فَرَضَNun mati bertemu ف

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚTanwin bertemu م
  • خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُTanwin bertemu ي

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • فِيهِنَّNun bertasydid
  • فَإِنَّNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • ٱلتَّقۡوَىٰۖق mati
  • ٱلۡأَلۡبَٰبِب di akhir ayat (waqaf)

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini