Surat Al-Hujurat Ayat 12

QS. Al-Hujurat: 12 · Juz 26 · Madaniyah

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ

Yā ayyuhal-lażīna āmanujtanibū kaṡīram minaẓ-ẓann(i), inna ba‘daẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasū wa lā yagtab ba‘ḍukum ba‘ḍā(n), ayuḥibbu aḥadukum ay ya'kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumūh(u), wattaqullāh(a), innallāha tawwābur raḥīm(un).

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Baca dalam Surat Al-Hujurat

Tafsir QS. Al-Hujurat: 12

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertak-walah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurat: 12).

(12) Allah سبحانه وتعالى melarang banyak berprasangka tidak baik ter-hadap orang-orang Mukmin, karena ﴿ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ ﴾ "sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa," seperti praduga yang jauh dari kenyataan dan tidak ada indikasinya, seperti juga prasangka buruk yang diikuti dengan perkataan dan perbuatan yang diharamkan. Prasangka buruk yang tetap berada di hati seseorang tidak hanya cukup sampai disitu saja bagi yang bersangkutan, bahkan akan mendorongnya untuk mengatakan yang tidak seharusnya dan mengerjakan yang tidak sepatutnya yang di dalam hal itu juga tercakup berburuk sangka, membenci dan memusuhi saudara sesama Mukmin yang seharusnya tidak demikian. ﴿ وَلَا تَجَسَّسُواْ ﴾ "Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain," yakni, janganlah kalian mengorek kesalahan kaum Muslimin dan jangan mencari-carinya, biarkan orang Muslim tetap berada pada kondisinya sendiri dan gunakanlah cara melalaikan kekeli-ruannya yang jika dikuak akan nampak sesuatu yang tidak sepa-tutnya. ﴿ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ ﴾ "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain," ghibah sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi a adalah, ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، وَلَوْ كَانَ فِيْهِ. "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukai saudaramu meski hal itu benar terdapat pada dirinya." Selanjutnya Allah سبحانه وتعالى menyebutkan perumpamaan agar kita menjauhi ghibah seraya berfirman, ﴾ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ "Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudara-nya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." Ghibah itu laksana memakan daging bangkai saudaranya sendiri yang sangat tidak disukai oleh jiwa karena ghibah yang dilakukan. Karena kalian tidak ingin memakan daging saudara sendiri khu-susnya yang sudah tidak ada nyawanya, maka hendaklah kalian jangan melakukan ghibah dan memakan dagingnya hidup-hidup. ﴿ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ﴾ "Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." Maha Pene-rima Taubat, yakni yang memberi izin hambaNya untuk bertaubat dan diberi pertolongan untuk bertaubat kemudian taubatnya dite-rima, Maha Penyayang terhadap hamba-hambaNya karena diseru-kan kepada sesuatu yang membawa manfaat bagi mereka serta menerima taubat mereka. Di dalam ayat ini terdapat peringatan keras dari melakukan ghibah, karena ghibah tergolong dosa besar di mana Allah سبحانه وتعالى menyamakannya dengan memakan daging bangkai, yang mana memakan bangkai adalah termasuk dosa besar.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hukum Tajwid QS. Al-Hujurat: 12

Ayat ini memuat 12 bacaan bertajwid: ikhfa (2), idgham (5), ghunnah (4), qalqalah (1).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚMim mati bertemu ب
  • مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚTanwin bertemu ف

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • كَثِيرٗا مِّنَTanwin bertemu م
  • إِثۡمٞۖ وَلَاTanwin bertemu و
  • يَغۡتَبب mati
  • أَن يَأۡكُلَNun mati bertemu ي
  • تَوَّابٞ رَّحِيمٞTanwin bertemu ر

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • ٱلظَّنِّNun bertasydid
  • إِنَّNun bertasydid
  • ٱلظَّنِّNun bertasydid
  • إِنَّNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • ٱجۡتَنِبُواْج mati

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini