Surat Al-Isra' Ayat 26

QS. Al-Isra': 26 · Juz 15 · Makkiyah

وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا

Wa āti żal-qurbā ḥaqqahū wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā(n).

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Baca dalam Surat Al-Isra'

Tafsir QS. Al-Isra': 26

Penjelasan ayat 26–30 sekaligus.

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Rabbmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas. Dan janganlah kamu jadikan tanganmu ter-belenggu pada lehermu, dan janganlah kamu terlalu mengulurkan-nya. Karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. Sesungguh-nya Rabbmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hambaNya." (Al-Isra`: 26-30).

(26-27) Allah تعالى berfirman, ﴿ وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُۥ ﴾ "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya," berupa perbuatan baik dan mulia, yang wajib ataupun yang sunnah. Hak tersebut berbeda-beda tergantung dengan situasi dan kondisi, kedekatan kekerabatan, sisi ada atau tidaknya keterdesakan, dan (perbedaan) masa, ﴿ وَٱلۡمِسۡكِينَ ﴾ "dan kepada orang miskin." Berikanlah haknya ke-padanya berupa zakat atau pemberian lainnya supaya kemiskinan-nya terentaskan ﴿ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ ﴾ "dan orang yang dalam perjalanan," yaitu orang asing lagi jauh dari kampung halamannya (yang kehabisan bekal), mereka semua diberi bagian harta dengan cara yang tidak menimbulkan bahaya bagi si pemberi dan tidak melebihi ukuran yang sewajarnya. Karena hal ini termasuk pemborosan. Allah me-larang pemborosan dan mengabarkan, bahwa sesungguhnya para pemboros itu ﴿ إِخۡوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِۖ ﴾ "adalah saudara-saudara setan," karena setan tidak mengajak kecuali kepada setiap perangai yang tercela. Maka ia membujuk manusia untuk bersifat bakhil dan pelit. Apabila tidak berhasil, maka ia mengajaknya ke arah pemborosan. Padahal Allah memerintahkan dan memuji sikap paling adil dan seimbang, sebagaimana yang diungkapkan dalam FirmanNya tentang sifat-sifat Ibadurrahman al-Abrar (para hamba Allah Dzat Yang Maha Pengasih yang bersifat baik), ﴿ وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُواْ لَمۡ يُسۡرِفُواْ وَلَمۡ يَقۡتُرُواْ وَكَانَ بَيۡنَ ذَٰلِكَ قَوَامٗا 67 ﴾ "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), maka me-reka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (Al-Furqan: 67).

(29) Sementara itu, Allah berfirman di sini, ﴿ وَلَا تَجۡعَلۡ يَدَكَ مَغۡلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ ﴾ "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada leher-mu." Ini adalah ungkapan kiasan bagi orang yang sangat bakhil ﴿ وَلَا تَبۡسُطۡهَا كُلَّ ٱلۡبَسۡطِ ﴾ "dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya," akibat-nya, engkau membelanjakannya bukan pada pos yang sepatutnya atau melebihi ukuran yang wajar ﴿ فَتَقۡعُدَ ﴾ "karena itu kamu," apabila kamu melakukan hal itu ﴿ مَلُومٗا ﴾ "menjadi tercela," maksudnya terkena cacian atas apa yang telah kamu lakukan dan ﴿ مَّحۡسُورًا ﴾ "menyesal," maksudnya bersedih hati, tangannya hampa, tidak tersisa sedikit pun harta di tangan, dan tidak pula digantikan oleh pujian maupun sanjungan.

(28) Perintah untuk memberi harta kepada karib-kerabat ini berlaku dalam kondisi mampu dan kecukupan. Adapun dalam kondisi tidak mampu atau sulit memenuhi nafkah harian, maka Allah memerintahkan supaya menolak dengan cara penolakan yang baik. Allah berfirman, ﴿ وَإِمَّا تُعۡرِضَنَّ عَنۡهُمُ ٱبۡتِغَآءَ رَحۡمَةٖ مِّن رَّبِّكَ تَرۡجُوهَا ﴾ "Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Rabbmu yang kamu harapkan," maksudnya kamu menunda untuk memberi mereka di waktu yang lain dengan berharap semoga Allah memudahkan urusannya di waktu tersebut, ﴿ فَقُل لَّهُمۡ قَوۡلٗا مَّيۡسُورٗا ﴾ "maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas," maksudnya secara sopan dengan lembut dan menyampaikan janji (bantuan) bila kesempatan datang, dan permohonan maaf karena tidak bisa memberi saat ini, supaya mereka beranjak pergi darimu dengan pikiran yang tenang, sebagaimana kandungan Firman Allah, ﴿ قَوۡلٞ مَّعۡرُوفٞ وَمَغۡفِرَةٌ خَيۡرٞ مِّن صَدَقَةٖ يَتۡبَعُهَآ أَذٗىۗ ﴾ "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima)." (Al-Baqarah: 263). Ini juga salah satu (cerminan) sifat kelembutan Allah terhadap para hambaNya. Dia memerintahkan mereka supaya menunggu-nunggu rahmat dan rizki dariNya. Karena menunggu itu termasuk ibadah. Begitu pula janji mereka untuk memberi sedekah tatkala diberi kelonggaran juga merupakan ibadah yang (bisa dikerjakan) saat itu. Hal ini disebabkan (karena wujud) keinginan untuk berbuat baik adalah satu kebaikan. Oleh karenanya, sebaiknya seseorang itu segera melakukan (kebaikan) yang mampu dia kerjakan, serta berniat untuk melakukan kebaikan yang belum mampu dia jalan-kan agar dia memperoleh pahala dengannya, dan semoga dengan pengharapannya tersebut, Allah berkenan memudahkannya dalam mengerjakan kebaikan tersebut.

(30) Kemudian Allah تعالى memberitahukan bahwasanya Allah ﴿ يَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن يَشَآءُ ﴾ "melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki," dari hamba-hambaNya, menakdirkan dan menyempitkannya atas siapa yang dikehendakiNya sebagai bentuk hikmah dariNya. ﴿ إِنَّهُۥ كَانَ بِعِبَادِهِۦ خَبِيرَۢا بَصِيرٗا ﴾ "Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Meli-hat akan hamba-hambaNya," maka Allah membalas mereka dengan balasan yang baik bagi mereka menurut pandanganNya, serta meng-atur mereka dengan kelembutan dan kemuliaanNya.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hukum Tajwid QS. Al-Isra': 26

Ayat ini memuat 2 bacaan bertajwid: qalqalah (2).

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • وَٱبۡنَب mati
  • تَبۡذِيرًاب mati

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini