Surat Al-Isra' Ayat 34

QS. Al-Isra': 34 · Juz 15 · Makkiyah

وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ أَشُدَّهُۥۚ وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡـُٔولٗا

Wa lā taqrabū mālal-yatīmi illā bil-latī hiya aḥsanu ḥattā yabluga asyuddah(ū), wa aufū bil-‘ahd(i), innal-‘ahda kāna mas'ūlā(n).

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggunganjawabnya.

Baca dalam Surat Al-Isra'

Tafsir QS. Al-Isra': 34

"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung-jawabannya." (Al-Isra`: 34).

(34)(Aturan) ini merupakan (cerminan) kelembutan dan kasih sayang Allah kepada anak yatim, yang kehilangan ayahnya saat masih kecil, yang mana dia tidak mengetahui kemaslahatan baginya dan tidak bisa mengurus dirinya sendiri. Maka Allah me-merintahkan walinya supaya menjaga sang anak dan memelihara hartanya serta tidak mendekatinya ﴿ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ﴾ "kecuali dengan cara yang lebih baik," berupa (menginvestasikannya) dalam perdagangan, tidak menjerumuskannya pada bahaya-bahaya dan bersemangat untuk mengembangkannya. Usaha ini berlangsung sampai si anak yatim mencapai usia ﴿ أَشُدَّهُۥۚ ﴾ "dewasa," yaitu masa baligh, matang akalnya, dan bisa ber-pikir dengan baik. Apabila anak yatim tersebut telah mencapai usia dewasa, maka selesailah tanggung jawab perwalian darinya. Selan-jutnya, si anak tersebut menjadi wali bagi dirinya sendiri. Harta-nya pun diserahkan kepadanya, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴿ فَإِنۡ ءَانَسۡتُم مِّنۡهُمۡ رُشۡدٗا فَٱدۡفَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ أَمۡوَٰلَهُمۡۖ ﴾ "Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya." (An-Nisa`: 6). ﴿ وَأَوۡفُواْ بِٱلۡعَهۡدِۖ ﴾ "Dan penuhilah janji," yang kamu tetapkan kepada Allah dan kepada manusia. ﴿ إِنَّ ٱلۡعَهۡدَ كَانَ مَسۡـُٔولٗا ﴾ "Sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya," maksudnya kalian ber-tanggung jawab tentang pemenuhan tanggung jawab dan tidaknya. Apabila kalian memenuhinya, maka kalian akan memperoleh pa-hala yang banyak. Akan tetapi, jika kalian tidak memenuhi tanggung jawab, akibatnya akan mendapat dosa yang besar.

( 35) Ini adalah perintah untuk berlaku adil dan menyempur-nakan takaran dan timbangan-timbangan dengan adil tanpa me-mangkas ataupun menguranginya. Dari konteks umum ayat di atas dapat diambil faidah, adanya larangan dari berbagai bentuk penipuan dalam masalah harga, barang dan obyek yang sudah di-sepakati, dan (kandungan) perintah untuk tulus dan jujur dalam bermuamalah. ﴿ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ ﴾ "Itulah yang lebih utama (bagimu)," daripada berbuat tidak demikian ﴿ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلٗا ﴾ "dan lebih baik akibatnya," lebih baik akibat kesudahannya. Dengan itu, seorang hamba selamat dari berbagai tuntutan pertanggungjawaban dan berkah pun akan turun.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hukum Tajwid QS. Al-Isra': 34

Ayat ini memuat 3 bacaan bertajwid: ghunnah (1), qalqalah (2).

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • إِنَّNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • تَقۡرَبُواْق mati
  • يَبۡلُغَب mati