Surat An-Nisa' Ayat 114

QS. An-Nisa': 114 · Juz 5 · Madaniyah

۞ لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا

Lā khaira fī kaṡīrim min najwāhum illā man amara biṣadaqatin au ma‘rūfin au iṣlāḥim bainan-nās(i), wa may yaf‘al żālikabtigā'a marḍātillāhi fa saufa nu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.

Baca dalam Surat An-Nisa'

Tafsir QS. An-Nisa': 114

"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan me-reka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perda-maian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami berikan kepa-danya pahala yang besar." (An-Nisa`: 114).

(114) Maksudnya, tidak ada kebaikan pada kebanyakan perkara yang diperbincangkan dan dibicarakan oleh manusia, lalu bila tidak ada kebaikan padanya, baik karena tidak ada faidahnya seperti perkataan-perkataan yang mubah tapi tidak bermanfaat ataupun suatu yang buruk dan berbahaya semata, seperti perkata-an yang diharamkan dengan segala bentuknya, kemudian Allah سبحانه وتعالى membuat pengecualian dalam FirmanNya, ﴿ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ ﴾ "Kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah" berupa harta atau ilmu atau apa saja yang bermanfaat, bahkan mungkin saja termasuk ibadah yang sederhana seperti bertasbih, bertahmid dan semacamnya, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi ﷺ, إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. "Sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, dan setiap tahlil itu sedekah, perintah kepada yang ma'ruf itu sedekah, melarang dari hal yang mungkar itu sedekah, dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bergaul dengan istri) sedekah ..." ﴿ أَوۡ مَعۡرُوفٍ ﴾ "Atau berbuat ma'ruf," yaitu, berbuat baik dan ketaatan serta seluruh perkara yang diketahui dalam syariat dan akal manusia akan kebaikannya, dan apabila perintah kepada yang ma'ruf dimutlakkan tanpa disertakan dengan kalimat melarang dari yang mungkar, maka secara otomatis melarang dari yang mungkar termasuk di dalamnya, yang demikian itu karena me-ninggalkan hal-hal yang dilarang adalah suatu kebaikan, dan juga tidaklah akan sempurna perbuatan baik itu kecuali bila diiringi dengan meninggalkan yang jelek, adapun bila disertakan, maka ma'ruf itu ditafsirkan dengan mengerjakan yang diperintahkan sedang yang mungkar ditafsirkan dengan meninggalkan yang dilarang. ﴿ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ ﴾ "Atau mengadakan perdamaian di antara ma-nusia," mendamaikan itu tidaklah terjadi kecuali pada dua orang yang saling berselisih dan bertengkar, perselisihan dan perteng-karan dan saling memusuhi akan mengakibatkan keburukan dan perpecahan yang tidak mungkin dapat dihindari, oleh karena itu syariat Islam menganjurkan untuk mengadakan perdamaian di antara manusia dalam perkara darah, harta, dan kehormatan, bahkan dalam beragama sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴿ وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ ﴾ "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103), dan dalam ayat lain, ﴿ وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ ﴾ "Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya! Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." (Al-Hujurat: 9), dan FirmanNya, ﴿ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ ﴾ "Dan perdamaian itu lebih baik." (An-Nisa`: 128). Seorang yang berusaha mengadakan perdamaian antara ma-nusia adalah lebih utama daripada seorang yang taat melakukan shalat dan puasa serta sedekah. Seorang pembuat perdamaian pastilah Allah akan memperbaiki usaha dan perbuatannya, seba-gaimana seorang yang berusaha melakukan kerusakan, maka Allah tidak akan membiarkan perbuatannya terus berlangsung dan tidak pula menyempurnakan tujuannya untuk dirinya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴿ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُصۡلِحُ عَمَلَ ٱلۡمُفۡسِدِينَ 81 ﴾ "Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan pekerjaan orang yang membuat kerusakan terus berlangsung." (Yunus: 81). Hal-hal seperti ini, apa pun yang dilakukan adalah suatu yang baik sebagaimana yang ditunjukkan oleh pengecualian tersebut, akan tetapi kesempurnaan pahala adalah menurut niat dan keikh-lasannya, karena itulah Allah berfirman,﴿ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴾ "Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena men-cari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar," karena itulah seyogyanya seorang hamba hanya mengharap-kan keridhaan Allah سبحانه وتعالى, mengikhlaskan perbuatannya hanya untuk Allah pada setiap waktu dan pada setiap bentuk dari bentuk-bentuk kebaikan, agar dengan hal tersebut ia dapat memperoleh pahala yang besar, dan agar ia terbiasa dengan keikhlasan sehingga men-jadi bagian dari kelompok orang-orang yang ikhlas, dan agar Allah menyempurnakan pahalanya, baik tujuannya tercapai ataupun tidak, karena niat telah ada lalu diiringi dengan perbuatan yang mungkin diwujudkan.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hadits terkait QS. An-Nisa': 114

Hukum Tajwid QS. An-Nisa': 114

Ayat ini memuat 8 bacaan bertajwid: idgham (3), iqlab (1), ghunnah (1), qalqalah (3).

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • كَثِيرٖ مِّنTanwin bertemu م
  • مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡNun mati bertemu ن
  • وَمَن يَفۡعَلۡNun mati bertemu ي

Iqlab

Nun mati atau tanwin sebelum ba berubah bunyi menjadi mim, berdengung.

  • إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَTanwin bertemu ب

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • ٱلنَّاسِۚNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • نَّجۡوَىٰهُمۡج mati
  • ٱبۡتِغَآءَب mati
  • أَجۡرًاج mati

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini