Surat An-Nisa' Ayat 59

QS. An-Nisa': 59 · Juz 5 · Madaniyah

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا

Yā ayyuhal-lażīna āmanū aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla wa ulil-amri minkum, fa in tanāza‘tum fī syai'in fa rudd­hu ilallāhi war-rasūli in kuntum tu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhir(i), żālika khairuw wa aḥsanu ta'wīlā(n).

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`ān) dan rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Baca dalam Surat An-Nisa'

Tafsir QS. An-Nisa': 59

Penjelasan ayat 58–59 sekaligus.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang de-mikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa`: 58-59).

(58) Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan ke-pada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya, Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hamba-hambaNya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula diulur-ulur, dan termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata. Sesung-guhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah, maka ia wajib menjaga amanah tersebut dalam suatu tempat yang patut, mereka berkata, "Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya, maka wajiblah hal itu dilakukan." Dan Firman Allah, ﴿ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا ﴾ "Kepada yang berhak menerimanya," sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut adalah dalam posisinya, sehingga apabila ia menyerahkannya kepada selain orang yang berhak menerimanya, maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. ﴿ وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ ﴾ "Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil," hal ini mencakup hukum di antara mereka dalam perkara darah, harta, maupun kehormatan, baik sedikit maupun banyak, terhadap yang dekat maupun yang jauh, seorang yang baik mau-pun yang jahat, seorang teman maupun musuh. Maksud dari adil di sini adalah yang diperintahkan oleh Allah untuk berhukum dengannya yaitu apa yang disyariatkan oleh Allah melalui lisan RasulNya berupa ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum. Hal ini menuntut untuk mengetahui keadilan agar dapat menetapkan hukum dengannya, dan ketika perintah-perintah tersebut adalah suatu yang baik dan adil, Allah berfirman, ﴿ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرٗا ﴾ "Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat," ini merupakan pujian dari Allah bagi perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya, karena mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat dan menolak kemudharatan pada keduanya, karena sesung-guhnya Dzat yang mensyariatkannya adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya dan Dia mengetahui kemaslahatan hamba, yang mereka sendiri tidak mengetahuinya.

(59) Kemudian Allah memerintahkan untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, yaitu dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang sunnah, serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang ke-kuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim, dan para ahli fatwa (mufti), sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan meng-harap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja "taat" pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan ba-rangsiapa yang taat kepadanya, sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimpin, maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kitabullah dan sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengungkapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya di atas Kitabullah dan Sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidak-lah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani kedua-nya, maka mengembalikan perkara kepada keduanya adalah syarat keimanan, karena itulah Allah berfirman, ﴿ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ﴾ "Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian" hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak mengembalikan perkara-perkara yang diperselisihkan kepada keduanya, maka ia bukanlah seorang Mukmin yang hakiki, akan tetapi ia adalah seorang yang percaya kepada thaghut sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat selanjutnya, ﴿ ذَٰلِكَ ﴾ "Yang demikian itu" yaitu mengembalikan kepada Allah dan RasulNya, ﴿ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ﴾ "lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," karena sesungguhnya hukum Allah dan RasulNya adalah sebaik-baik hukum, seadil-adilnya, dan paling berguna bagi manusia dalam urusan agama, dunia, dan hasil akhirat mereka.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hadits terkait QS. An-Nisa': 59

Hukum Tajwid QS. An-Nisa': 59

Ayat ini memuat 6 bacaan bertajwid: ikhfa (5), idgham (1).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • مِنكُمۡۖNun mati bertemu ك
  • فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡNun mati bertemu ت
  • شَيۡءٖ فَرُدُّوهُTanwin bertemu ف
  • إِن كُنتُمۡNun mati bertemu ك
  • كُنتُمۡNun mati bertemu ت

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُTanwin bertemu و

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini