Surat An-Nur Ayat 29

QS. An-Nur: 29 · Juz 18 · Madaniyah

لَّيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ مَسۡكُونَةٖ فِيهَا مَتَٰعٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ

Laisa ‘alaikum junāḥun an tadkhulū buyūtan gaira maskūnatin fīhā matā‘ul lakum, wallāhu ya‘lamu mā tubdūna wa mā taktumūn(a).

Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami yang di dalamnya ada keperluanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.

Baca dalam Surat An-Nur

Tafsir QS. An-Nur: 29

Penjelasan ayat 27–29 sekaligus.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sehingga meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sehingga kamu men-dapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, 'Kembali (saja)lah,' maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atas-mu memasuki rumah yang disediakan tidak untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan." (An-Nur: 27-29).

(27) Allah mengarahkan para hambaNya yang Mukmin untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa izin, karena hal ini menyebabkan beberapa bahaya: Pertama, hadits yang disebutkan oleh Rasulullah, إِنَّمَا جُعِلَ الْاِسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ. "Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin (bagi kalian) untuk alasan (penjagaan) pandangan." Lantaran meremehkan perkara ini, pandangan mata menge-nai aurat-aurat (hal-hal yang tidak patut diketahui) dalam rumah. Sesungguhnya rumah itu bagi seorang manusia dalam menjaga auratnya, seperti kedudukan baju dalam menjaga aurat tubuhnya. Kedua, orang yang masuk tanpa izin akan memunculkan kecurigaan, ia akan disangka buruk sebagai pencuri dan lainnya. Karena masuk dengan sembunyi-sembunyi menunjukkan kejelekan. Allah melarang kaum Mukminin untuk memasuki selain rumah mereka ﴿ حَتَّىٰ تَسۡتَأۡنِسُواْ ﴾ "sehingga kalian meminta izin." Meminta izin (untuk masuk) dinamakan isti`nas karena, melalui izin akan meng-hasilkan keramahan, sedangkan ketiadaannya akan mengakibatkan kekakuan. ﴿ وَتُسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَهۡلِهَاۚ ﴾ "Dan memberi salam kepada penghuninya," mekanismenya sebagaimana yang tertuang dalam salah satu hadits, اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟ "Assalamu alaikum, apakah saya boleh masuk?" ﴿ ذَٰلِكُمۡ ﴾ "Yang demikian itu," izin yang telah disinggung ﴿ خَيۡرٞ لَّكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ﴾ "lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat," karena me-ngandung beberapa maslahat, termasuk budi pekerti mulia yang wajib dilakukan. Bila diizinkan, maka orang yang meminta izin itu boleh masuk ke dalam.

(28) ﴿ فَإِن لَّمۡ تَجِدُواْ فِيهَآ أَحَدٗا ﴾ "Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya," maka janganlah kalian masuk ke dalamnya ﴿ حَتَّىٰ يُؤۡذَنَ لَكُمۡۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرۡجِعُواْ فَٱرۡجِعُواْۖ ﴾ "sehingga kamu mendapat izin. Dan jika dikata-kan kepadamu, 'Kembali (saja)lah,' maka hendaklah kamu kembali," mak-sudnya jangan kalian menampik untuk kembali dan jangan kalian marah karena tidak diizinkan. Karena, pemilik rumah tidak sedang menghalangi hak kalian yang harus dipenuhi. Pemberian izin sifat-nya sukarela. Terserah dia, mau memberi izin atau menolaknya. Maka, janganlah sampai terbawa oleh kesombongan dan perasaan antipati dengan keadaan seperti ini. ﴿ هُوَ أَزۡكَىٰ لَكُمۡۚ ﴾ "Itu lebih bersih bagimu," maksudnya lebih maksimal untuk membersihkan dari kejelekan dan menambah kebaikan-kebaikan kalian. ﴿ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ ﴾ "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Dia akan membalas setiap orang sesuai dengan apa yang diamalkannya, tergantung banyak atau sedikit, baik atau jeleknya.

(29) Hukum ini berlaku di rumah yang dihuni, baik di da-lamnya terdapat perabotan seseorang ataupun tidak. Juga berlaku di rumah yang tidak dihuni yang di dalamnya tidak tersimpan barang miliknya. Adapun rumah yang tidak berpenghuni, yang di dalamnya terdapat barang keperluan orang yang masuk ke dalam-nya sementara tiada seorang pun yang dapat dimintai izin, –demi-kian ini seperti rumah-rumah yang kosong dan sejenisnya–. Maka Allah telah menyebutkannya dalam FirmanNya, ﴿ لَّيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ ﴾ "Tidak ada dosa atasmu," maksudnya (tidak ada) hukuman dan kesa-lahan. Hal ini menunjukkan bahwa memasuki rumah-rumah yang telah disebutkan sebelumnya (yang berpenghuni) tanpa izin hu-kumnya haram dan menimbulkan kesalahan. ﴿ أَن تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ مَسۡكُونَةٖ فِيهَا مَتَٰعٞ لَّكُمۡۚ ﴾ "Memasuki rumah yang disedia-kan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu." Ini termasuk bentuk pengecualian yang mengagumkan dalam al-Qur`an, karena Firman Allah, ﴿ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ ﴾ "Janganlah kamu memasuki rumah selain rumah kamu," adalah lafazh umum, mencakup setiap rumah yang bukan hak milik seseorang. Allah mengecualikan dari rumah-rumah ini, rumah yang bukan hak milik seseorang, tetapi di dalamnya terdapat barang keperluannya, dan tidak berpenghuni. Allah memperbolehkan memasukinya. ﴿ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ ﴾ "Dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan," yaitu keadaan kalian yang nampak ataupun tidak, dan mengetahui kemaslahatan kalian. Karenanya, Allah mensya-riatkan untuk kalian hukum-hukum syar'i yang kalian butuhkan dan perlukan.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hukum Tajwid QS. An-Nur: 29

Ayat ini memuat 5 bacaan bertajwid: ikhfa (2), idgham (1), qalqalah (2).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • أَن تَدۡخُلُواْNun mati bertemu ت
  • مَسۡكُونَةٖ فِيهَاTanwin bertemu ف

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • مَتَٰعٞ لَّكُمۡۚTanwin bertemu ل

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • تَدۡخُلُواْد mati
  • تُبۡدُونَب mati

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini