Surat At-Taubah Ayat 103

QS. At-Taubah: 103 · Juz 11 · Madaniyah

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli ‘alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī‘un ‘alīm(un).

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Baca dalam Surat At-Taubah

Tafsir QS. At-Taubah: 103

Penjelasan ayat 102–103 sekaligus.

"Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur-baurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Menge-tahui." (At-Taubah: 102-103).

(102) Allah تعالى berfirman, ﴿ وَءَاخَرُونَ ﴾ "Dan (ada pula) orang-orang lain", yang di Madinah dan sekitarnya bahkan di negeri-ne-geri Islam yang lain ﴿ ٱعۡتَرَفُواْ بِذُنُوبِهِمۡ ﴾ "yang mengakui dosa-dosa mereka." Yakni, mereka mengakuinya, menyesalinya, berusaha bertaubat darinya dan menyucikan dari kotorannya. ﴿ خَلَطُواْ عَمَلٗا صَٰلِحٗا وَءَاخَرَ سَيِّئًا ﴾ "Mereka mencampur-baurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk." Dan suatu amal bukanlah amal shalih kecuali jika se-orang hamba mempunyai dasar tauhid dan iman yang mengeluar-kan dari kekufuran dan kesyirikan yang merupakan syarat bagi seluruh amal shalih, mereka mencampuradukkan antara amal yang baik dengan amal yang buruk dalam bentuk keberaniannya mela-kukan sebagian yang diharamkan dan kelalaian melakukan sebagian kewajiban. Namun bersamaan dengan itu mereka mengakui itu dan berharap Allah mengampuninya. Mereka itu ﴿ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيۡهِمۡۚ ﴾ "mu-dah-mudahan Allah menerima taubat mereka." Taubat Allah kepada hambaNya ada dua: pertama, memberi taufik kepada mereka untuk taubat, kedua, menerimanya setelah taubat itu dilakukan mereka. ﴿ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴾ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang", yakni sifatNya adalah maghfirah dan rahmat di mana tidak ada makhluk yang terlepas darinya, bahkan tidak ada keberadaan alam langit dan bumi kecuali dengan keduanya. Seandainya Allah menyiksa manusia karena kezhaliman mereka, niscaya Dia tidak membiarkan satu pun binatang melata di muka bumi ini. ﴿ إِنَّ ٱللَّهَ يُمۡسِكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ أَن تَزُولَاۚ وَلَئِن زَالَتَآ إِنۡ أَمۡسَكَهُمَا مِنۡ أَحَدٖ مِّنۢ بَعۡدِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ كَانَ حَلِيمًا غَفُورٗا 41 ﴾ "Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi supaya jangan lenyap, dan sungguh jika keduanya akan lenyap, tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allah. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun." (Fathir: 41). Di antara ampunanNya adalah bahwa orang-orang yang ber-sikap berlebih-lebihan terhadap diri mereka, yang menghabiskan umur mereka dengan amal-amal buruk, jika mereka bertaubat dan kembali kepadaNya meski hanya sesaat sebelum mati, maka Allah akan memaafkan mereka dan mengampuni kesalahan mereka. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mencampuradukkan antara keburukan dengan kebaikan, yang mengakui dan menyesali dosa-dosanya namun tidak bertaubat dengan taubat yang nasuha, maka dia berada di antara ketakutan dan harapan, dan dia lebih dekat kepada keselamatan. Adapun orang yang mencampuradukkan antara kebaikan dan keburukan yang tidak mengakui dan tidak menyesali kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan, bahkan dia masih terus melakukan dosanya, maka sangat dikhawatirkan dia akan diazab.

(103) Allah تعالى berfirman kepada RasulNya dan kepada orang yang menempati kedudukannya (pemimpin) seraya meme-rintahkannya dengan apa yang dapat menyucikan orang-orang Mukmin dan menyempurnakan iman mereka, ﴿ خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ ﴾ "am-billah zakat dari sebagian harta mereka", yakni zakat yang diwajibkan, ﴿ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا ﴾ "dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka", yakni membersihkan mereka dari dosa-dosa dan akhlak-akhlak tercela. ﴿ وَتُزَكِّيهِم ﴾ "Dan menyucikan mereka," yakni, menum-buhkan dan menambahkan akhlak-akhlak mereka yang baik dan amal mereka yang shalih, menambah pahala mereka di dunia dan di akhirat, menyuburkan harta mereka. ﴿ وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ ﴾ "Dan berdoalah untuk mereka." Yakni untuk orang-orang Mukmin secara umum dan secara khusus pada waktu mereka membayarkan zakatnya kepada-mu. ﴿ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ ﴾ "Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka." Yakni ketenangan bagi hati mereka dan kegem-biraan bagi mereka. ﴿ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ ﴾ "Dan Allah Maha Mendengar", doamu dengan menerima dan mengabulkan, ﴿ عَلِيمٌ ﴾ "lagi Maha Mengeta-hui", tentang keadaan dan niat hamba-hambaNya, kemudian Dia akan membalas masing-masing pelaku sesuai dengan amalnya dan niatnya. Nabi ﷺ melaksanakan perintah Allah, memerintahkan me-reka bersedekah, serta mengutus amil-amil untuk mengambilnya, dan jika ada yang datang membawa zakatnya, maka Nabi ﷺ men-doakan kebaikan untuknya dan mendoakan keberkahan atasnya. Ayat ini mengandung dalil diwajibkannya zakat pada semua harta. Jika harta tersebut diperdagangkan, maka ini jelas, karena ia adalah harta yang tumbuh dan menghasilkan, maka termasuk ke-adilan jika ia digunakan untuk menghibur orang-orang miskin de-ngan menunaikan zakat yang diwajibkan Allah kepadanya. Adapun selain harta perniagaan, jika harta itu berkembang seperti biji-bijian, buah-buahan, binatang ternak yang dimiliki agar ia beranak pinak, maka ia terkena wajib zakat, jika tidak, maka tidak wajib zakat, ka-rena jika hanya sekedar untuk dimiliki, maka ia tidak sama dengan harta yang biasanya dimiliki seseorang dengan tujuan-tujuan ter-tentu yang bersifat finansial, jadi ia dipalingkan dari tujuan tersebut kepada tujuan kepemilikan murni. Dalam ayat ini juga terkandung dalil bahwa seorang hamba tidak mungkin menyucikan dan membersihkan diri sebelum dia mengeluarkan zakat hartanya, dan tidak ada yang menggantikan-nya kecuali dengan membayarnya, karena kesucian dan kebersihan bergantung kepada mengeluarkannya. Dalam ayat ini juga terkandung dalil dianjurkannya bagi imam atau wakilnya agar mendoakan orang yang berzakat dengan keber-kahan dan hendaknya doa tersebut diucapkan dengan suara keras di mana pembayar zakat itu dapat mendengarnya sehingga dia pun tenang. Dipahami suatu faidah dari makna ayat bahwa hendaknya kita memberikan kebahagiaan kepada seorang Mukmin dengan ucapan yang lembut, mendoakan kebaikan untuknya, dan hal lain semisalnya yang menyebabkan ketenangan jiwa dan ketentraman-nya. (Hendaknya menyemangati orang yang berinfak dan melaku-kan amal baik dengan mendoakannya, memujinya, dan semisalnya).

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hukum Tajwid QS. At-Taubah: 103

Ayat ini memuat 4 bacaan bertajwid: ikhfa (2), idgham (1), ghunnah (1).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡTanwin bertemu ت
  • وَتُزَكِّيهِم بِهَاMim mati bertemu ب

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • سَكَنٞ لَّهُمۡۗTanwin bertemu ل

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • إِنَّNun bertasydid

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini