Penjelasan ayat 17–18 sekaligus.
"Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sen-diri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka me-rekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (At-Taubah: 17-18).
(17) Allah تعالى berfirman, ﴿ مَا كَانَ ﴾ "Tidaklah pantas", yakni tidak semestinya dan tidak layak ﴿ لِلۡمُشۡرِكِينَ أَن يَعۡمُرُواْ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ ﴾ "orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah", dengan ibadah, shalat dan ketaatan-ketaatan lainnya. Sementara mereka bersaksi dan mengakui bahwa diri mereka adalah kafir, dengan kesaksian keadaan dan fitrah mereka, serta pengetahuan banyak kalangan dari mereka bahwa mereka di atas kekufuran dan kebatilan. Jika mereka ﴿ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلۡكُفۡرِۚ ﴾ "mengakui bahwa mereka sendiri kafir," tidak memiliki iman yang merupakan syarat diterimanya amal, bagaimana mereka mengklaim bahwa diri mereka adalah orang-orang yang memakmurkan masjid Allah, padahal mereka tidak mempunyai dasar dan amal mereka adalah batal. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴿ أُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ ﴾ "Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya", yakni batal dan sia-sia. ﴿ وَفِي ٱلنَّارِ هُمۡ خَٰلِدُونَ ﴾ "Dan mereka kekal di dalam neraka."
(18) Kemudian Allah menyebutkan siapa orang-orang yang memakmurkan masjid Allah sebenarnya, Dia berfirman, ﴿ إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ ﴾ "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat", yang wajib dan yang sunnah dengan melaksanakan yang lahir dan yang batin darinya, ﴿ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ ﴾ "menunaikan zakat", kepada yang berhak menerima-nya, ﴿ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ ﴾ "dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah." Yakni, Dia membatasi rasa takutnya hanya kepada Allah, sehingga dia menahan diri dari yang diharamkan Allah, dan tidak melalaikan hak-hak Allah yang wajib, maka Allah menyifati mereka dengan iman yang bermanfaat dan melakukan amal shalih yang intinya adalah shalat dan zakat, serta dengan rasa takut kepada Allah yang merupakan pokok semua kebaikan. Mereka itulah para pemakmur masjid dan ahlinya yang sebenar-benarnya. ﴿ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ﴾ "Maka merekalah orang-orang yang diharapkan ter-masuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk", (عَسَى) jika dari Allah maka artinya adalah pasti terjadi. Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Hari Akhir dan tidak memiliki rasa takut kepada Allah, maka dia ini bukan termasuk orang-orang yang memakmurkan masjid dan bukan pula ahlinya yang sebenar-nya, meskipun dia mengaku dan mengklaim.