Penjelasan ayat 238–239 sekaligus.
Kemudian Allah تعالى berfirman, "Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah menga-jarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (Al-Baqarah: 238-239).
(238) Allah تعالى memerintahkan untuk memelihara ﴿ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ ﴾ "shalat-shalat" secara umum dan ﴿ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ ﴾ "Shalat wustha" yaitu Shalat Ashar pada khususnya. Memelihara shalat adalah menunaikannya pada waktunya, dengan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, khusyu' padanya, dan seluruh hal yang wajib maupun yang sunnah. Dengan memelihara shalat, kita akan mampu memelihara seluruh ibadah dan juga berguna untuk melarang dari hal yang keji dan mungkar, khususnya jika disempurnakan pemeliharaannya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam FirmanNya, ﴿ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ﴾ "Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." Yakni, dengan rasa rendah yang tulus ikhlas dan khusyu', karena patuh itu adalah ketaatan yang lang-geng yang dibarengi dengan kekhusyu'an.
(239) Dan FirmanNya, ﴿ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ ﴾ "Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya)." Yang ditakuti tidak disebutkan agar ketakutan ter-sebut adalah rasa takut dari perkara yang lebih umum seperti dari musuh, binatang buas, dan kehilangan suatu hal yang dikhawatir-kan oleh manusia. Maka shalatlah kalian ﴿ فَرِجَالًا ﴾ "sambil berjalan," berjalan di atas kaki kalian, ﴿ أَوۡ رُكۡبَانٗاۖ ﴾ "atau berkendaraan" di atas kuda, atau unta atau segala macam kendaraan. Dan dalam kondisi seperti ini tidaklah harus menghadap kiblat. Inilah sifat shalat orang-orang yang berhalangan karena ke-takutan, lalu apabila telah berada pada kondisi yang aman, maka ia harus shalat dengan sempurna, dan termasuk dalam FirmanNya, ﴿ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ﴾ "Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah)" dengan menyempurnakan shalat, dan termasuk di dalamnya juga adalah memperbanyak dzikir kepada Allah se-bagai rasa syukur kepadaNya atas nikmat keamanan dan nikmat pendidikan yang merupakan kebahagiaan seorang hamba. Ayat ini juga menunjukkan keutamaan ilmu dan bahwa orang yang diberikan ilmu oleh Allah tentang perkara yang sebelumnya dia tidak ketahui, maka wajiblah atasnya memperbanyak dzikir kepadaNya. Dan ayat ini juga merupakan tanda bahwa memper-banyak dzikir kepadaNya menjadi faktor penyebab diberikannya ilmu-ilmu yang lain, karena kesyukuran itu selalu diiringi dengan penambahan nikmat.