Surat Al-Baqarah Ayat 240

QS. Al-Baqarah: 240 · Juz 2 · Madaniyah

وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوۡنَ مِنكُمۡ وَيَذَرُونَ أَزۡوَٰجٗا وَصِيَّةٗ لِّأَزۡوَٰجِهِم مَّتَٰعًا إِلَى ٱلۡحَوۡلِ غَيۡرَ إِخۡرَاجٖۚ فَإِنۡ خَرَجۡنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِي مَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعۡرُوفٖۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ

Wal-lażīna yutawaffauna minkum wa yażarūna azwājā(n), waṣiyyatal li'azwājihim matā‘an ilal-ḥauli gaira ikhrāj(in), fa'in kharajna falā junāḥa ‘alaikum fī mā fa‘alna fī anfusihinna mim ma‘rūf(in), wallāhu ‘azīzun ḥakīm(un).

Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antaramu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi, jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang makruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Baca dalam Surat Al-Baqarah

Tafsir QS. Al-Baqarah: 240

Kemudian Allah تعالى berfirman, "Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (Al-Baqarah: 240).

(240) Telah terkenal di kalangan para ahli tafsir bahwa ayat yang mulia ini telah dinasakh oleh ayat yang sebelumnya yaitu Firman Allah, ﴿ وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوۡنَ مِنكُمۡ وَيَذَرُونَ أَزۡوَٰجٗا يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرۡبَعَةَ أَشۡهُرٖ وَعَشۡرٗاۖ فَإِذَا بَلَغۡنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِيمَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ 234 ﴾ "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan mening-galkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (ber-'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis masa iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka ber-buat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (Al-Baqarah: 234). Dan bahwasanya perintah itu adalah untuk para istri agar me-nunggu selama satu tahun penuh tapi kemudian diganti (dinasakh) dengan empat bulan sepuluh hari. Mereka menjawab tentang kenapa ayat yang menasakh ini lebih dahulu; bahwa itu hanya dalam penempatan saja dan bukan lebih dulu diturunkan, karena syarat dari ayat yang menghapus adalah harus turun lebih akhir dari ayat yang dihapus. Pendapat ini tidak ada dalilnya, karena barangsiapa yang mencermati kedua ayat itu, maka akan jelas bagi-nya bahwa pendapat selain itu tentang ayat ini justru yang lebih benar dan bahwa ayat pertama itu adalah wajibnya menunggu selama empat bulan sepuluh hari dalam bentuk pengharusan atas wanita. Adapun dalam ayat ini adalah sebuah wasiat kepada keluarga mayit agar membiarkan istri si mayit itu tinggal bersama mereka selama satu tahun penuh dengan paksaan demi kepenting-annya dan sebagai sikap baik kepada orang yang telah meninggal di antara mereka. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴿ وَصِيَّةٗ لِّأَزۡوَٰجِهِم ﴾ "Hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya," artinya, (dengan) wasiat (pesan) dari Allah kepada keluarga mayit agar berlaku baik kepada istri si mayit dan agar mereka memberikan kebahagiaan kepadanya dan tidak mengeluarkannya. Apabila ia ingin, si istri boleh menetap sesuai wasiat itu dan apabila ia menghendaki pergi, maka tidak ada dosa atasnya. Karena itulah Allah berfirman, ﴿ فَإِنۡ خَرَجۡنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ فِي مَا فَعَلۡنَ فِيٓ أَنفُسِهِنَّ ﴾ "Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka," yaitu berhias diri dan ber-pakaian bagus, akan tetapi syaratnya adalah harus dengan yang patut yang tidak mengeluarkannya dari hukum-hukum agama dan pertimbangan pantas. Allah menutup ayat ini dengan dua NamaNya yang agung tersebut yang menunjukkan akan kesempur-naan keperkasaan dan kebijaksanaanNya, karena hukum-hukum tersebut dikeluarkan dari keperkasaanNya, dan hukum-hukum itu menunjukkan akan kesempurnaan hikmahNya, di mana Allah meletakkannya pada tempatnya yang sesuai dengannya.

Tafsir As-Sa'di (Taisir al-Karim ar-Rahman), Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Terjemahan Indonesia.

Hadits terkait QS. Al-Baqarah: 240

Hukum Tajwid QS. Al-Baqarah: 240

Ayat ini memuat 10 bacaan bertajwid: ikhfa (3), idgham (5), ghunnah (1), qalqalah (1).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • مِنكُمۡNun mati bertemu ك
  • إِخۡرَاجٖۚ فَإِنۡTanwin bertemu ف
  • أَنفُسِهِنَّNun mati bertemu ف

Idgham

Huruf mati dileburkan ke huruf berikutnya yang bertasydid.

  • أَزۡوَٰجٗا وَصِيَّةٗTanwin bertemu و
  • وَصِيَّةٗ لِّأَزۡوَٰجِهِمTanwin bertemu ل
  • لِّأَزۡوَٰجِهِم مَّتَٰعًاMim mati bertemu م
  • مِن مَّعۡرُوفٖۗNun mati bertemu م
  • مَّعۡرُوفٖۗ وَٱللَّهُTanwin bertemu و

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • أَنفُسِهِنَّNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • خَرَجۡنَج mati

Pasang Quranj di layar utama

Buka Al-Quran sekali ketuk, tampil penuh seperti aplikasi biasa.

  1. 1

    Ketuk di Safari, lalu Bagikan.

    Ketuk Bagikan di Safari.

  2. 2

    Gulir ke bawah, pilih Tambahkan ke Layar Utama.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Ketuk Bagikan di samping alamat situs.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Layar Utama. Belum ada? Buka halaman ini di Safari.

  3. 3

    Ketuk Tambah. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Aplikasi ini belum bisa memasang situs. Ketuk di pojok layar.

  2. 2

    Pilih Buka di browser, atau salin tautannya dan tempel di Safari atau Chrome.

  3. 3

    Di sana, buka menu lalu Pasang aplikasi lagi.

  1. 1

    Ketuk menu browser.

  2. 2

    Pilih Pasang aplikasi atau Tambahkan ke layar utama.

  3. 3

    Ketuk Pasang. Ikon Quranj muncul di layar utama.

  1. 1

    Klik Bagikan di bagian atas jendela Safari, atau buka menu Arsip.

  2. 2

    Pilih Tambahkan ke Dock.

  3. 3

    Klik Tambah. Quranj terbuka dari Dock seperti aplikasi lain.

Ketuk Bagikan di sini