Surat An-Nur Ayat 8

QS. An-Nur: 8 · Juz 18 · Madaniyah

وَيَدۡرَؤُاْ عَنۡهَا ٱلۡعَذَابَ أَن تَشۡهَدَ أَرۡبَعَ شَهَٰدَٰتِۭ بِٱللَّهِ إِنَّهُۥ لَمِنَ ٱلۡكَٰذِبِينَ

Wa yadra'u ‘anhal-‘ażāba an tasyhada arba‘a syahādātim billāhi innahū laminal-kāżibīn(a).

Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah; sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta.

Baca dalam Surat An-Nur

Tafsir QS. An-Nur: 8

Ayat ini menerangkan bahwa untuk menghindarkan istri dari hukuman akibat tuduhan suaminya itu, maka ia harus mengajukan kesaksian mengangkat sumpah pula demi Allah empat kali yang menegaskan kesaksiannya bahwa suaminya itu berbohong dengan tuduhannya. Redaksi sumpah dan terjemahannya sebagai berikut:

(Demi Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa sesungguhnya si anu ini, suamiku, adalah bohong di dalam tuduhannya kepadaku bahwa saya telah berzina)

Sumpah ini diulang empat k

Tafsir Kementerian Agama RI.

Hadits terkait QS. An-Nur: 8

Hukum Tajwid QS. An-Nur: 8

Ayat ini memuat 4 bacaan bertajwid: ikhfa (1), iqlab (1), ghunnah (1), qalqalah (1).

Ikhfa

Nun mati atau tanwin (juga mim mati sebelum ba) dibaca samar sambil berdengung.

  • أَن تَشۡهَدَNun mati bertemu ت

Iqlab

Nun mati atau tanwin sebelum ba berubah bunyi menjadi mim, berdengung.

  • شَهَٰدَٰتِۭ بِٱللَّهِTanwin bertemu ب

Ghunnah

Nun atau mim bertasydid didengungkan sekitar dua harakat.

  • إِنَّهُۥNun bertasydid

Qalqalah

Huruf ق ط ب ج د yang mati, atau di akhir bacaan, dibaca memantul.

  • وَيَدۡرَؤُاْد mati